Cak Imin Mengatakan Soal Kepala Otorita IKN, Presiden Sudah Menyiapkan Nama Terbaik

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah segera mengumumkan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN telah diundangkan pada Selasa (18/1).

Terlebih ada beberapa nama menguat seperti Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama, mantan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro hingga mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Menurutnya, Presiden Jokowi telah mengantongi nama yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemindahan IKN serta memimpin pemerintahan khusus di sana.

"Saya yakin Pak Presiden sudah menyiapkan nama terbaik untuk ditugaskan sebagai Kepala IKN," ujar pria yang akrab dipanggil Cak Imin dalam keterangan resmi, Kamis (20/1).

Ia memastikan, DPR akan terus mengawal pemindahan IKN hingga rampung. Termasuk menyiapkan RUU baru yang khusus mengatur DKI Jakarta setelah tidak menjadi IKN.

"DPR bersama pemerintah berencana akan menyusun Rancangan Undang-Undang baru untuk menetapkan standing Jakarta setelah tidak menjadi IKN, agar Jakarta tetap diberikan status kekhususan karena Jakarta memiliki kontribusi dan sejarah panjang dalam perjalanan Indonesia," kata dia.

Cak Imin juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan kajian sosiologis selama proses pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kerugian yang timbul di masyarakat, terutama bagi warga lokal dan adat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindah ke IKN baru.

"Ini penting dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan sosial serta menimbulkan masalah baru di kemudian hari," ungkap Muhaimin.

Lebih lanjut, terkait pendanaan, Ketua Umum PKB tersebut mengusulkan pembangunan IKN memanfaatkan investasi serta meminimalisir penggunaan utang jangka panjang dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Pemerintah juga harus melakukan perhitungan dengan cermat kebutuhan dana pembangunan IKN dan menyusun strategi skema pendanaan jangka pendek maupun jangka panjang dengan meminimalkan alokasi dari APBN dalam proyek pembangunan IKN agar tidak membebani keuangan negara," sebutnya.

"Pendanaan IKN melalui investasi baik dari dalam maupun luar negeri, serta menghindari utang jangka panjang yang menimbulkan beban bunga dan utang di kemudian hari," tandas dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengungkap Teori Amerika Serikat Tidak Akan Pernah Bangkrut Karena Utangnya

Sekjen DPP Partai Gerindra Ahamd Muzani Mengatakan Adanya Kerja Sama Terbuka Partai Gerindra dengan PDIP

Panitia Muktamar Rubah Jadwal Muktamar Lebih Cepat Jadi 22 Desember