Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Panitia Muktamar Rubah Jadwal Muktamar Lebih Cepat Jadi 22 Desember

Lampung -  Panitia Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama mengumumkan jadwal muktamar di Lampung yang semula pada 23-25 Desember 2021 dimajukan menjadi 22-23 Desember 2021. Sedangkan penutupan direncanakan pada 24 Desember pagi. "Keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelenggarakan muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan dan penutupannya 24 pagi secara sederhana," ujar Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU, Imam Aziz, dalam konferensi pers yang diikuti dari Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (16/12). Alasan jadwal muktamar dimajukan karena menyesuaikan keputusan PBNU atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). "Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir," ujarnya. Pihaknya

Pansus Mengatakan untuk Fokus Membahas RUU Ibu Kota Negara

Jakarta -  Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) membagi beberapa klaster isu pembahasan RUU IKN. Menurut Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia, klaster itu adalah mengenai pemindahannya, bentuk pemerintahan setelah dibangun, pembiayaan, serta nasib DKI Jakarta. "Jadi kita ada beberapa isu, kita udah bagi beberapa klaster," kata Doli kepada wartawan, Kamis (9/12). Pertama, mengenai pemindahan ibu kota akan dibahas institusi atau lembaga mana yang punya otoritas melakukan pemindahan ibukota. Serta bagaimana pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur, kapan dimulai dan ditargetkan selesai, serta siapa yang bertanggungjawab. Begitu juga dengan pembentukan dan mekanisme pemerintahan bernama otoritas. Penamaan otoritas ini perlu dibahas lebih lanjut karena di UUD 1945 hanya mengenai provinsi, kabupaten/kota, daerah khusus, daerah otonomi, dan daerah istimewa. "Nah ini tentu akan menjadi salah satu isu yang menjadi pembahasan," kata

Partai Nasdem Terus Berusaha Merayu Gubernur Merayu Ridwan Kamil

Jawa Barat -  Keinginan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bergabung di partai politik pada tahun 2022 mendatang. Pilihan bergabung ke partai politik ini ditengarai menjadi sinyal bagi Ridwan Kamil untuk berkontestasi di Pilpres 2024. Ridwan Kamil banyak disebut akan memilih NasDem sebagai parpol pilihannya. Menanggapi ini, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan angkat bicara. Farhan menekankan Ridwan Kamil jangan menunda-nunda untuk mendaftarkan diri jadi kader Partai NasDem. "Saya pribadi sangat mendorong RK masuk partai. Karena, partai menegaskan identitas politiknya dan RK bisa menjadi sumber inspirasi pengembangan partai modern," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Sabtu (4/12). Farhan menilai jika Ridwan Kamil mempunyai latar elektoral baik untuk berani ikut dalam persaingan Pilpres 2024 . Namun, Ridwan Kamil juga diharapkan bisa menjadi contoh membangun etika politik yang bagus dan secara intensif membangun komunikasi politik yang hangat dengan berbag