Wakil Ketua MPR RI Tak Ingin Isu Amandemen UUD 1945 Menjadi Bola Tendang

JakartaWakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, pembahasan UUD 1945 perlu dipertimbangkan matang dan mengikuti tata bernegara yang baik. Dia tak ingin isu wacana amandemen yang mengemuka belakangan ini menjadi bola phony.

"Kehati-hatian sangat diperlukan. jangan sampai juga segala macam ide, usul, upaya, wacana yang berkembang saat ini berubah menjadi bola phony yang tidak bisa kita kendalikan dan malah akhirnya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya dalam diskusi Urgensi Amandemen UUD 1945 di Masa Pandemi, Rabu (1/9).

Rerie, sapaan akrabnya mengingatkan, situasi pandemi Covid-19 belum selesai dan permasalahan bangsa begitu banyak. Sebaiknya, energi yang dimiliki disatukan untuk menyelesaikan masalah-masalah utama.

"Termasuk kalau dianggap amandemen sebuah keutamaan, marilah ini dilakukan dengan baik sebenar-benarnya. Sekali lagi lihat kepentingan dan kemaslahatan," ucapnya.

Politisi NasDem ini mengungkapkan, MPR RI belum memutuskan apapun terkait wacana amandemen. Terlebih, proses untuk bisa mengajukan amandemen UUD 1945 sangat panjang.

"MPR RI sendiri belum memutuskan apapun karena sebagaimana kita ketahui proses untuk bisa mengajukan amandemen itu sangat panjang dan didahului oleh sebuah kajian. Apabila kemudian usulan itu disetujui, masih harus diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari anggota untuk melakukannya," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panitia Muktamar Rubah Jadwal Muktamar Lebih Cepat Jadi 22 Desember

Partai Nasdem Terus Berusaha Merayu Gubernur Merayu Ridwan Kamil

Pansus Mengatakan untuk Fokus Membahas RUU Ibu Kota Negara